PengertianZat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence).
Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan(Undang-UndangNo. 22 tahun 1997)
Golongan I : Narkotika hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta memiliki potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan. Jenis-jenis: Tanaman koka, kokain, ganja, asetorfina, etorfina, desomorfina, heroina, ketobemidona, MPPP, PEPAP, Tiofentanil, dll
Golongan II : Narkotika untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan. Jenis-jenis: Alfametadol, diampromida, difenoksin, hidrokodona, fenomorfan, fentanil, metadona, petidina, opium, kodeina,dll
Golongan III : Narkotika untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Jenis-jenis: Asetildihidrokodeina, etilmorfina, kodeina, nikokodeina, korkodeina, polkodina, propiram, dekstropropoksifena, dihodrokodein.
Ganja (Mariyuana)
Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering. Kandungan zat kimia delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di dalam daun ganja dalam dosis tertentu dipercaya dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Ganja biasanya disalahgunakan dengan cara dihisap sebagai rokok atau dikunyah untuk mendapatkan efeknya yang memabukkan (intoksikasi).
Opium
Merupakan narkotika dari golongan opioida. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum. Opium dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Pemakaian yang terlalu banyak menyebabkan pingsan, atau bahkan mati. Jika pecandu menghentikan pemakaian opium akan menderita penyakit penghentian, dengan tanda-tanda seperti kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
Morfin
Morfin berasal dari tanaman opium atau candu. Opium mentah mengandung 4–21 % morfin. Morfin mempunyai sifat penahan nyeri yang kuat, tidak berbau, rasanya pahit, berupa kristal putih yang dapat berubah warna menjadi kecokelatan. Di dunia medis, morfin digunakan sebagai bahan sedatif (penenang) dan pembunuh rasa sakit.
Heroin
Heroin atau diamorfin adalah jenis obat analgesik (penahan nyeri) yang kuat dan merupakan turunan sintetis dari morfin. Heroin merupakan senyawa turunan (hasil sintesis) dari morfin yang dikenal dengan sebutan putau. Heroin biasanya berbentuk serbuk putih dan pahit rasanya. Heroin dapat menimbulkan rasa kantuk, halusinasi, dan euphoria.
Kodein
Kodein merupakan senyawa turunan dari morfin, tetapi memiliki kemampuan menghilangkan nyeri lebih lemah. Kodein biasa dipakai dalam obat batuk dan obat penghilang rasa nyeri. Menyebabkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir.
Kokain
Kokain berasal dari tanaman coca (Erythroxylon coca). Efek narkotik dari kokain dan senyawa lain berada di dalam daun coca. Daun coca (Erythroxylon coca) menghasilkan senyawa kimia alkaloid yang bernama kokain dan senyawa-senyawa turunan yang sejenis dan dipakai sebagai anaestetik (pembius)
Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Zat penenang (sedativa-hipnotika) misalnya dalam dunia kedokteran adalah pil BK dan magadon. Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur. Mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman keras dikelompokkan menjadi golongan:
1) A, berkadar etanol 1–5 %
2) B, berkadar etanol 5–20 %
3) C, berkadar etanol 20–50 %.
Rokok
Rokok mengandung sejumlah zat yang dapat menyebabkan ketergantungan atau ketagihan. Bahan-bahan kimia yang terdapat dalam rokok, antara lain nikotin, karbon monoksida, senyawa kimia dalam tar, senyawa golongan alkohol, dan senyawa golongan amina.
Pengertian Psikotropika
Menurut UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, definisi psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikoaktif artinya bekerja melalui mekanisme pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran, dan perilaku.
1. Obat Perangsang (Stimulan)
Merupakan obat-obatan yang dapat menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya dan dapat meningkatkan fungsi berbagai organ tubuh melalui efeknya terhadap sistem saraf pusat. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Obat rangsang dapat berupa amphetamine (shabu, ekstasi) atau turunannya seperti: kafein, nikotin. Jika dipakai berlebihan menimbulkan efek psikotik. Jika dipakai saat kelelahan yang berlebihan dapat menimbulkan halusinasi dan paranoia.
ekstasi |
shabu |
Ekstasi atau methylenedioxy amphetamine (MDMA). Merupakan zat kimia turunan amphetamine yang memiliki reaksi yang lebih kuat dibandingkan dengan amphetamine. Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15NO2. Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwarna kuning dan merah muda atau berupa tablet berwarna coklat dan putih.
Shabu-shabu merupakan turunan amphetamine, yaitu metamphetamine yang memiliki rumus kimia C10H15N. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi.
2. Obat Penenang syaraf Pusat (Depresan)
Merupakan obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Depresan menurunkan kerja alat-alat tubuh seperti menurunkan tekanan darah, denyut jantung, pernapasan, kerja otot. Contoh obat depresan: Diazepam (valium), Nitrazepam (mogadon), Luminal, Pil KB dinamakan pil koplo.
3. Obat Halusinogen (Halusinasi)
Merupakan obat yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Contoh Halusinogen: Lysergic acid diethylamide (LSD), Psilocybin (dihasilkan dari spesies jamur tertentu), Mescaline (dihasilkan dari sejenis kaktus yang bernama peyote). Efek yang ditimbulkan: Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas. Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur. Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.